PROFESIONALISME
GURU DALAM KOMPETENSI
Oleh: Muhammad Nuruddin, S.Pd.I
Mojosari Sedan Rembang
I.
Latar Belakang
Allah menciptakan manusia sebagai
makhluk hidup yang paling mulia di bandingkan dengan makhluk yang lain, ini
terbukti dengan di anugrahkannya akal pada manusia untuk berfikir. Maka
pendidikan menjadi sangat penting dalam kehidupan manusia, karena pendidikan
manusia dapat meningkatkan pola fikirnya, terlebih untuk menghadapi tantangan
zaman yang semakin kompleks dan menantang. Warga negara Indonesia perlu
memiliki kepribadian, ketrampilan, dan kompetensi tertentu agar mereka dapat
menghadapi dan mengatasi kecenderungan yang tidak di inginkan serta dapat
mendorong kecenderungan yang di inginkan yang tumbuh dari tata kehidupan yang
semakin mengglobal. Dalam proses pendidikan sendiri mempunyai beberapa tujuan,
diantaranya menggali dan mengembangkan potensi iman atau fitrah manusia dalam
bentuk manusia berakhlak mulia.[1]
Hal ini sesuai dengan UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional bab VI bagian kesembilan pasal 30 merumuskan bahwa : Pendididkan
keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaranagama islam dan atau menjadi ilmu
agama,[2] dengan landasan ini, pendidikan harus terus
di upayakan, di laksanakan melalui proses pembelajaran, baik di lingkungan
sekolah maupun di masyarakat. Sedang untuk
mengembangkan pikiran dan perasaan manusia harus didik dalam proses
kependidikan agama perlu di desain model pembelajaran.[3]
Sehingga apa yang menjadi tujuan dari proses pembelajaran itu sendiri dapat
dicapai. Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta
didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang
lebih baik, dalam interaksi tersebut banyak faktor yang mempengaruhinya, baik faktor
formal yang datang dari dalam individu maupun faktor eksternal yang datang dari
lingkungannya.[4]
Sedangkan pendidikan Islam yang
diselenggarakan dewasa ini lebih menekankan pada dataran kognitif saja, belum
sampai ranah afektif dan psikomotorik. Padahal penerimaan ajaran Islam tanpa
banyak komentar adalah pendekatan yang ta'abudi, yaitu pendekatan yang
mengabaikan illat hukum dan hikmah tasyri', ajaran Islam harus didekati secara
ilmiah dan rasional. Karena dengan prinsip ini ajaran Islam bukan hanya mudah
dipahami diterima umat manusia, tetapi sekaligus melatih umat Islam menjadi
kritis dan sehat penalarannya, dan lebih dari itu ajaran Islam akan diterima
berdasarkan ilmiah yang benar. [5]
Profesi guru pada saat ini masih
banyak dibicarakan orang atau masih saja dipertanyakan orang, baik dikalangan
para pakar pendidikan maupun di luar pakar pendidikan. Selama dasawarsa
terakhir ini hampir setiap hari, media masa khususnya media masa cetak baik
harian maupun mingguan memuat berita tentang guru. Ironisnya berita-berita tersebut banyak yang cenderung melecehkan
posisi guru, baik yang sifatnya sangat pribadi sedangkan dari pihak guru
sendiri nyaris tak mampu membela diri. Masyarakat atau orang tua murid pun
kadang-kadang mencemoohkan dan menuding guru tidak kompeten, tidak berkualitas
dan bahkan pada kenyataannya dilapangan banyak oknum yang berprofesi guru
melakukan tindakan asusila atau tindak pidana lainnya. Sikap prilaku masyarakat
tersebut memang bukan tanpa alasan, karena memang ada sebagian kecil oknum guru
yang melanggar/ menyimpang dari kode etiknya.
II.
Pembahasan
A.
Profesionalisme Guru
1.
Pengertian Profesionalisme Guru
Istilah profesionalisme berasal
dari profession. Dalam
Kamus Inggris Indonesia, ìprofession berarti
pekerjaani.[6]
Arifin dalam buku Kapita Selekta Pendidikan mengemukakan
bahwa profession mengandung arti yang
sama dengan kata occupation atau pekerjaan yang memerlukan
keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus.[7]
Dalam buku
yang ditulis oleh
Kunandar yang berjudul
Guru Profesional
Implementasi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan disebutkan pula
bahwa profesionalisme berasal
dari kata profesi
yang artinya suatu bidang
pekerjaan yang ingin
atau akan ditekuni
oleh seseorang. Profesi juga
diartikan sebagai suatu
jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan
dan keterampilan khusus
yang diperoleh dari pendidikan
akademis yang intensif.
Jadi, profesi adalah suatu
pekerjaan atau jabatan
yang menuntut keahlian
tertentu.[8]
Menurut Martinis Yamin profesi mempunyai pengertian seseorang yang
menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik, dan prosedur berlandaskan
intelektualitas.[9]
Jasin Muhammad yang
dikutip oleh Yunus Namsa, beliau menjelaskan bahwa profesi adalah suatu
lapangan pekerjaan yang
dalam melakukan tugasnya memerlukan
teknik dan prosedur ilmiah,
memiliki dedikasi serta
cara menyikapi lapangan pekerjaan yng berorientasi pada
pelayanan yang ahli. Pengertian profesi ini
tersirat makna bahwa di dalam suatu pekerjaan profesional diperlukan
teknik serta prosedur
yang bertumpu pada
landasan intelektual yang mengacu
pada pelayanan yang ahli.[10]
Berdasarkan definisi di atas, maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi
adalah suatu pekerjaan
atau keahlian yang
mensyaratkan kompetensi intelektualitas, sikap dan keterampilan tertentu
yang diperolah melalui proses pendidikan secara akademis.
Adapun mengenai kata ìProfesionalî, Uzer
Usman memberikan suatu kesimpulan
bahwa suatu pekerjaan
yang bersifat professional memerlukan beberapa
bidang ilmu yang
secara sengaja harus
dipelajari dan kemudian diaplikasikan
bagi kepentingan umum. Dengan bertitik tolak pada pengertian
ini, maka pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan
dan keahlian khusus
dalam bidang keguruan sehingga
ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan
yang maksimal.[11]
H.A.R. Tilaar menjelaskan
pula bahwa seorang
professional menjalankan
pekerjaannya sesuai dengan
tuntutan profesi atau
dengan kata lain memiliki
kemampuan dan sikap
sesuai dengan tuntutan profesinya. Seorang profesional
menjalankan kegiatannya berdasarkan profesionalisme, dan bukan secara
amatiran. Profesionalisme bertentangan dengan amatirisme. Seorang professional
akan terus-menerus meningkatkan
mutu karyanya secara
sadar, melalui pendidikan
dan pelatihan.[12]
Dengan kata
lain, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah
orang yang memiliki kemampuan dan keahlian
khusus dalam bidang
keguruan sehingga ia mampu
melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan
maksimal. Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan
baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya.[13]
Sedangkan Oemar Hamalik mengemukakan
bahwa guru profesional merupakan
orang yang telah menempuh program pendidikan guru dan
memiliki tingkat master serta telah mendapat ijazah negara dan telah berpengalaman dalam
mengajar pada kelas-kelas besar.[14]
UNTUK SELENGKAPNYA BISA DI DOWNLOAD DI LINK INI:
http://www.ziddu.com/download/19351908/4.PROFESIONALISMEGURUDLMKOMPETENSI.docx.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar