Rabu, 09 Mei 2012

Makalah profesionalisme guru dalam kompetensi


PROFESIONALISME GURU DALAM  KOMPETENSI
Oleh: Muhammad Nuruddin, S.Pd.I
Mojosari Sedan Rembang

I.         Latar Belakang
Allah menciptakan manusia sebagai makhluk hidup yang paling mulia di bandingkan dengan makhluk yang lain, ini terbukti dengan di anugrahkannya akal pada manusia untuk berfikir. Maka pendidikan menjadi sangat penting dalam kehidupan manusia, karena pendidikan manusia dapat meningkatkan pola fikirnya, terlebih untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks dan menantang. Warga negara Indonesia perlu memiliki kepribadian, ketrampilan, dan kompetensi tertentu agar mereka dapat menghadapi dan mengatasi kecenderungan yang tidak di inginkan serta dapat mendorong kecenderungan yang di inginkan yang tumbuh dari tata kehidupan yang semakin mengglobal. Dalam proses pendidikan sendiri mempunyai beberapa tujuan, diantaranya menggali dan mengembangkan potensi iman atau fitrah manusia dalam bentuk manusia berakhlak mulia.[1]
Hal ini sesuai dengan UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional bab VI bagian kesembilan pasal 30 merumuskan bahwa : Pendididkan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaranagama islam dan atau menjadi ilmu agama,[2] dengan landasan ini, pendidikan harus terus di upayakan, di laksanakan melalui proses pembelajaran, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Sedang untuk mengembangkan pikiran dan perasaan manusia harus didik dalam proses kependidikan agama perlu di desain model pembelajaran.[3] Sehingga apa yang menjadi tujuan dari proses pembelajaran itu sendiri dapat dicapai. Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, dalam interaksi tersebut banyak faktor yang mempengaruhinya, baik faktor formal yang datang dari dalam individu maupun faktor eksternal yang datang dari lingkungannya.[4]
Sedangkan pendidikan Islam yang diselenggarakan dewasa ini lebih menekankan pada dataran kognitif saja, belum sampai ranah afektif dan psikomotorik. Padahal penerimaan ajaran Islam tanpa banyak komentar adalah pendekatan yang ta'abudi, yaitu pendekatan yang mengabaikan illat hukum dan hikmah tasyri', ajaran Islam harus didekati secara ilmiah dan rasional. Karena dengan prinsip ini ajaran Islam bukan hanya mudah dipahami diterima umat manusia, tetapi sekaligus melatih umat Islam menjadi kritis dan sehat penalarannya, dan lebih dari itu ajaran Islam akan diterima berdasarkan ilmiah yang benar. [5]
Profesi guru pada saat ini masih banyak dibicarakan orang atau masih saja dipertanyakan orang, baik dikalangan para pakar pendidikan maupun di luar pakar pendidikan. Selama dasawarsa terakhir ini hampir setiap hari, media masa khususnya media masa cetak baik harian maupun mingguan memuat berita tentang guru. Ironisnya berita-berita  tersebut banyak yang cenderung melecehkan posisi guru, baik yang sifatnya sangat pribadi sedangkan dari pihak guru sendiri nyaris tak mampu membela diri. Masyarakat atau orang tua murid pun kadang-kadang mencemoohkan dan menuding guru tidak kompeten, tidak berkualitas dan bahkan pada kenyataannya dilapangan banyak oknum yang berprofesi guru melakukan tindakan asusila atau tindak pidana lainnya. Sikap prilaku masyarakat tersebut memang bukan tanpa alasan, karena memang ada sebagian kecil oknum guru yang melanggar/ menyimpang dari kode etiknya.
II.      Pembahasan
A.       Profesionalisme Guru
1.    Pengertian Profesionalisme Guru
Istilah  profesionalisme  berasal  dari  profession.  Dalam  Kamus Inggris  Indonesia,  ìprofession  berarti  pekerjaani.[6] Arifin  dalam  buku Kapita Selekta Pendidikan mengemukakan bahwa profession mengandung arti yang  sama dengan kata occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus.[7]
Dalam  buku  yang  ditulis  oleh  Kunandar  yang  berjudul  Guru Profesional  Implementasi  Kurikulum  Tingkat  Satuan  Pendidikan disebutkan  pula  bahwa  profesionalisme  berasal  dari  kata  profesi  yang artinya  suatu  bidang  pekerjaan  yang  ingin  atau  akan  ditekuni  oleh seseorang.  Profesi  juga  diartikan  sebagai  suatu  jabatan  atau  pekerjaan tertentu  yang mensyaratkan  pengetahuan  dan  keterampilan  khusus  yang diperoleh  dari  pendidikan  akademis  yang  intensif.  Jadi,  profesi  adalah suatu  pekerjaan  atau  jabatan  yang  menuntut  keahlian  tertentu.[8]
  Menurut Martinis Yamin profesi mempunyai pengertian seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik, dan prosedur  berlandaskan  intelektualitas.[9] Jasin  Muhammad  yang  dikutip oleh  Yunus  Namsa, beliau  menjelaskan bahwa profesi adalah suatu lapangan  pekerjaan  yang  dalam melakukan tugasnya memerlukan  teknik dan  prosedur  ilmiah,  memiliki  dedikasi  serta  cara  menyikapi  lapangan pekerjaan yng berorientasi pada pelayanan yang ahli. Pengertian profesi ini  tersirat makna bahwa di dalam suatu pekerjaan profesional diperlukan teknik  serta  prosedur  yang  bertumpu  pada  landasan  intelektual yang mengacu pada pelayanan yang ahli.[10]
Berdasarkan definisi di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi  adalah  suatu  pekerjaan  atau  keahlian  yang  mensyaratkan kompetensi intelektualitas, sikap dan keterampilan tertentu yang diperolah melalui proses pendidikan secara akademis.
  Adapun  mengenai  kata  ìProfesionalî,  Uzer  Usman  memberikan suatu  kesimpulan  bahwa  suatu  pekerjaan  yang  bersifat  professional memerlukan  beberapa  bidang  ilmu  yang  secara  sengaja  harus  dipelajari dan  kemudian  diaplikasikan  bagi  kepentingan  umum. Dengan bertitik tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki  kemampuan  dan  keahlian  khusus  dalam  bidang keguruan  sehingga  ia  mampu  melakukan tugas  dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal.[11]
H.A.R. Tilaar  menjelaskan  pula  bahwa  seorang  professional menjalankan  pekerjaannya  sesuai  dengan  tuntutan  profesi  atau  dengan kata  lain  memiliki  kemampuan  dan  sikap  sesuai  dengan  tuntutan profesinya. Seorang  profesional  menjalankan  kegiatannya  berdasarkan profesionalisme, dan bukan secara amatiran. Profesionalisme bertentangan dengan amatirisme. Seorang professional akan terus-menerus meningkatkan  mutu  karyanya  secara  sadar,  melalui  pendidikan  dan pelatihan.[12]
Dengan  kata  lain, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian  khusus  dalam  bidang  keguruan sehingga  ia mampu melakukan  tugas dan  fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya.[13] Sedangkan Oemar Hamalik mengemukakan  bahwa  guru profesional merupakan orang  yang  telah menempuh program pendidikan guru dan memiliki  tingkat master serta  telah mendapat  ijazah negara dan telah berpengalaman dalam mengajar pada kelas-kelas besar.[14]


 UNTUK SELENGKAPNYA BISA DI DOWNLOAD DI LINK INI:

http://www.ziddu.com/download/19351908/4.PROFESIONALISMEGURUDLMKOMPETENSI.docx.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar