Rabu, 09 Mei 2012

makalah akreditasi sekolah


BISA DOWNLOAD FULL SELENGKAPNYA DI: 
http://www.ziddu.com/download/19351989/KREDITASIDALAMUAPAYAPENINGKATANKUALITASPENDIDIKAN.docx.html

AKREDITASI DALAM UAPAYA PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN

   I.       Latar Belakang
Akreditasi adalah salah satu Usaha tuntutan pembaharuan sistem pendidikan untuk mencapai sekolah yang berkualitas, di antaranya pembaharuan kurikulum, yaitu diversifikasi kurikulum untuk melayani peserta didik dan potensi daerah yang beragam, diversifikasi jenis pendidikan yang dilakukan secara profesional, penyusunan standar kompetensi tamatan yang berlaku secara nasional dan daerah menyesuaikan dengan kondisi setempat; penyusunan standar kualifikasi pendidik yang sesuai dengan tuntutan pelaksanaan tugas secara profesional; penyusunan standar pendanaan pendidikan untuk setiap satuan pendidikan sesuai prinsip-prinsip pemerataan dan keadilan; dan pelaksanaan manajemen pendidikan berbasis sekolah; serta penyelenggaraan pendidikan dengan sistem terbuka dan multimakna.  Pembaharuan sistem pendidikan juga meliputi penghapusan diskriminasi antara pendidikan yang dikelola pemerintah dan pendidikan yang dikelola masyarakat, serta pembedaan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan umum.[1]
Pembaharuan sistem pendidikan nasional dilakukan untuk memperbaharui visi, misi, dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah
Mengingat, salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya kualitas pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, misalnya dengan pengembangan kurikulum, peningkatan mutu guru, perbaikan sarana pendidikan, pengadaan buku dan alat peraga, serta peningkatan mutu manajemen madrasah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah atau madrasah memang telah menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang cukup mengembirakan, namun pada umumnya, sebagian besar lainnya masih memprihatinkan.

II.       Pembahasan
A.    Akreditasi
1.         Pengertian Akreditasi
Secara istilah akreditasi diartikan sebagai satu proses penilaian kualitas dengan menggunakan kriteria baku mutu yang ditetapkan dan bersifat terbuka.[2]
Dalam konteks akreditasi madrasah, dapat diberikan pengertian sebagai suatu proses penilaian kualitas madrasah, baik negeri maupun swasta, dengan memberikan dan menggunakan kriteria baku mutu yang ditetapkan pemerintah atau lembaga akreditasi, dan hasil dari penilaian tersebut selanjutnya dijadikan dasar untuk memelihara dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan lembaga yang bersangkutan.
2.         Tujuan dan Fungsi Akreditasi
Dalam akreditasi madrasah maupun sekolah memiliki tujuan-tujuan dan fungsi sebagai berikut:[3]
Tujuan akreditasi madrasah adalah untuk memperoleh gambaran keadaan kinerja madrasah dan untuk menentukan tingkat kelayakan suatu madrasah dalam menyelenggarakan pendidikan, sebgai dasar yang dapat digunakan sebagai alat pembinaan dan pengembangan, dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di madrasah.


                [1] Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
[2] Bambang Suryadi, Pedoman Akreditasi Madrasah Tsanawiyah, Jakarta: Depag RI (Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam), 2005, h. 5
[3] Bambang Suryadi, Ibid., h. 6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar